Peranan
merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan
kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankansuatu
peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1.Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang
dalam masyarakat.
2.Peranan
merupakan suatu konsep perihal apa yan dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
3.Peranan
juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur
social.
Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat(social-posistion) merupakan unsure statis yang menunjukan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. Dalam peranan yang berhubungan dengan pekerjaannya, seseoang diharapkan menjalankan kewajiban-kewajiban yang berhubunga dena peranan yang dipegangnya.
Gross,
Masson, dan McEachren mendefisikan peranan sebagai seperangkat harapan-harapan
yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan social tertentu.
Harapan-harapan tersebut merupakan imbangan dari norma-norma social dan oleh
karena itu ditentukan oleh norma-norma di dalam masyarakat.
Selanjutnya
Berry mengungkapkan bahwa di dalam peranan terdapat 2 macam harapan,yaitu:
1)harapan-harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban dari pemegang peran,dan
1)harapan-harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban dari pemegang peran,dan
2)harapan-harapan yang
dimiliki oleh sipemegang peran terhadap masyarakat atau terhadap orang-orang
yang berhubungan dengannya dalam menjalankan perannnya atau kewajiban-kewajibannya.
Sedangkan
Hendropuspito mengungkapkan bahwa istilah peranan (dalam sandiwara) oleh para
ahli sosiologi dialihkan ke panggung sandiwara, diberi isi dan fungsi baru yang
disebut peranan social. Istilah peranan menunjukan bahwa masyarakatmempunyai
lakon, bahkan masyarakat lakon itu sendiri. Masyarakat adalah suatu lakon yang
masih actual, lakon yang besar, yang terdiri dari bagian-bagian dan
pementasannya diserahkan kepada anggota-anggota masyarakat. Lakon masyarakat
itu disebut fungsi atau tugas masyarakat. Jadi peran social adalah bagian dari
fungsi social masyarakat.
Kata
social dalam peranan social mengandung maksud bahwa peranan tersebut terdiri
atas sejumlah pola kelakuan lahiriah maupun batiniah yang diterima dan diikuti
banyak orang.
Bertolak
dari sudut pandang diatas, peranan social dapat didefinisikan sebagai bagian
dari fungsi social masyarakat yang dilaknsanakan oleh orang atau kelompok
tertentu, menurut pola kelakuan lahiriah dan batiniah yang telah ditentukan.
Dari
analisis pengertian peranan social, dapat disimpulkan bahwa :
1) peranan sosial adalah sebagian dari
keseluruhan fungsi masyarakat,
2) peranan sosial mengandung
sejumlah pola kelakuan yang telah ditentukan,
3) peranan sosial dilakukan oleh
perorangan atau kelompok tertentu,
4) pelaku peranan sosial mendapat tempat
tertentu dalam tangga masyarakat,
5) dalam peranan sosial terkandung harapan
yang khas dari masyarakat, dan
6) dalam peranan
sosial ada gaya khas tertentu.
Dalam kamus sosiologi disebutkan bahwa peranan adalah 1) aspek dinamis dari
kedudukan, 2)perangkat hak-hak dan kewajiban, 3)perilaku actual dari pemegang
kedudukan, dan 4)bagian dari aktivitas yang dimainkan oleh seseorang. Sedangkan
Horton dan Hunt mengemukakan bahwa peran adalah perilaku yang diharapkan dari
seseorang yang mempunyai status. Bahkan dalam suatu tunggalpun oran yang
dihadapkan dengan sekelompok peran yang disebut sebagai perangkat peran.
Istilah seperangkat peran (role set) digunakan untuk menunjukan bahwa satu
tidak hanya mempunyai satu peran tunggal, akan tetapi sejumlah peran yang
saling berhubungan dan cocok.
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing.
Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu
dalam tingkah lakunya. Status social sering pula disebut sebagai kedudukan atau
posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Pada semua system
social, tentu terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti anak,
isteri, suami, ketua RW, ketua RT, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dan
sebagainya.
Status social adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang
dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status social
yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat
dibandingkan dengan status sosialnya rendah.
1.Ascribed Status
Ascribed Status adalah
tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta,
golongan, keturunan, suku, usia, dan sebagainya.
2.Achieved Status
Achieved Status adalah
status social yan didapat seseorang karena kerja keras dan usaha yang
dilakukannya. Contoh achieved status yaitu harta kekayaan, tingkat pendidikan,
pekerjaan, dll.
3.Assigned Status
Assigned Status adalah
status social yag dieroleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan
didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat.
Contoh seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan
sebagainya.
Kadangkala seseorang atau individu dalam masyarakat memiliki
dua atau lebih status yang disandangnya secara bersamaan. Apabila status-status
yang dimilikinya tersebut berlawanan akan terjadi benturan atau pertentangan.
Hal itulah yang menyebabkan timbul apa yang dinamakan Konflik Status. Jadi
akibat yang ditimbulkan dari status social seseorang adalah timbulnya konflik
status.
Macam-macam Konflik Status :
a).Konflik Status
Individual:
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
contoh : - Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga.
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
contoh : - Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga.
-
Seorang anak harus memilih meneruskan kuliah atau bekerja.
b).Konflik
Status Antar Individu :
Konflik
status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena
status yang dimilikinya.
Contoh
: - Perebutan warisan antara dua anak dalam keluarga.
-Tono berantem dengan Tomi gara-gara sepeda motor yang
dipinjamnya dari kakak mereka.
c).Konflik
Status Antar Kelompok :
Konflik
kedudukan atau status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok
yang lain.
Contoh:
- Peraturan yang dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan
departemen yang lain. DPU ( Dinas Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab
terhadap jalan-jalan raya, kadang terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan
Listrik Negara) yang melubangi jalan ketika membuat jaringan listrik baru. Pada
waktu membuat jaringan tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM
karena merusak jaringan telpon dan dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)
karena membocorkan pipa air. Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan
dalam melaksanakan statusnya masing-masing.
HUBUNGAN
PERAN DAN STATUS SOSIAL DENGAN KESETARAAN GENDER
Konsep gender berbeda dengan sex, sex merujuk pada
perbedaan jenis kelamin yang pada akhirnya menjadikan perbedaan kodrati antara
laki-laki dan perempuan, berdasar pada jenis kelamin yang dimilikinya, sifat
biologis, berlaku universal dan tidak dapat diubah. Adapun gender (Echols dan
Shadily, 1976, memaknai gender sebagai jenis kelamin) adalah sifat yang melekat
pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural
(Faqih, 1999), dengan begitu tampak jelas bahwa pelbagai pembedaan tersebut
tidak hanya mengacu pada perbedaan biologis, tetapi juga mencakup nilai-nilai
sosial budaya. Nilai-nilai tersebut menentukan peranan perempuan dan laki-laki
dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang masyarakat (Kantor Men. UPW,
1997). Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi
dan peran laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial, dan bukan sekadar
jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender dapat berubah dari waktu ke waktu
sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi peran laki-laki
dan perempuan.
Berikut ini beberapa pengertian gender menurut para ahli, antara lain :
1)
Gener adalah peran social dimana peran laki-laki dan peran perempuan
ditentukan (Suprijadi dan Siskel, 2004)
2)
Gender adalah perbedaan status dan peran antara perempuan dan laki-laki
yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan nila budaya yang berlaku dalam
periode waktu tertentu (WHO,2001).
3)
Gender adalah perbedaan peran dan tanggung jawab social bagi perempuan dan
laki-laki yang dibentuk oleh budaya (Azwar, 2001).
4)
Gender adalah jenis kelamin social atau konotasi masyarakat untk menentukan
peran social berdasarkan jenis kelamin (Suryadi dan Idris, 2004).
Berikut ini adalah teori tentang gender, antara lain :
1) Teori Kodrat Alam
Menurut teori ini
perbedaan biologis yang membedakan jenis kelamin dalam memandang gender
(Suryadi dan Idris, 2004). Teori ini dibagi menjadi 2 yaitu :
1)Teori Nature
Teori ini memandang
perbedaan gender sebagai kodrat alam yang tidak perlu dipermasalhkan
2)Teori Nurture
Teori ini memandang
perbedaan gender sebagai hasil rekayasa budaya dan bukan kodrati, sehingga
perbedaan gender tidak berlaku universal dan dapat dipertukarkan.
2) Teori Kebudayaan
Teori ini memandang
gender sebagai akibat dari kontruksi budaya (Suryadi dan Idris, 2004). Menurut
teori ini terjadi keunggulan laki-laki terhadap perempuan karena kontruksi
budaya, materi, atau harta kekayaan. Gender itu merupakan hasil proses budaya
masyarakat yang membedakan peran social laki-laki dan perempuan. Pemilahan
peran social berdasarkan jenis kelamin dapat dipertukarkan, dibentuk dan
dilatihkan.
3) Teori Fungsional
Struktural
Berdasarkan teori ini
munculnya tuntutan untuk kesetaraan gender dalam peran social di masyarakat
sebagai akibat adanya perubahan struktur nilai social ekonomi masyarakat. Dalam
era globalisasi yang penuh dengan berbagai persaingan peran seseorang tidak
mengacu kepada norma-norma kehidupan social yang lebih banyak mempertimbangkan
factor jenis kelamin, akan tetapi ditentukan oleh daya saing dan keterampilan
(Suryadi dan Idris, 2004)
Dalam banyak budaya tradisional,
perempuan ditempatkan pada posisi yang dilirik setelah kelompok laki-laki.
Fungsi dan peran yang diemban perempuan dalam mayarakat tersebut secara tidak
sadar biasanya dikonstruksikan oleh budaya setempat sebagai warga negara kelas
dua. Pada posisi inilah terjadi bias gender dalam masyarakat. Meski disadari
bahwa ada perbedaan-perbedaan kodrati makhluk perempuan dan laki-laki secara
jenis kelamin dan konstruksi tubuh, namun dalam konteks budaya peran yang
diembannya haruslah memiliki kesetaraan. Hingga saat ini masih ditengarai terjadi ketidaksejajaran
peran antara laki-laki dan perempuan, yang sebenarnya lebih didasarkan pada
kelaziman budaya setempat.Terkait dalam kehidupan keseharian, konstruksi budaya
memiliki kontribusi yang kuat dalam memposisikan peran laki-laki - perempuan.
Banyaknya ketidaksetaraan ini pada akhirnya memunculkan gerakan feminis yang
menggugat dominasi laki-laki atas perempuan.
Hal ini terjadi pada perempuan di Dusun Kalitengah
Lor, Glagahardjo, Cangkringan, Sleman, seluruhnya ikut bekerja dengan
mengandalkan kekuatan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perempuan ikut
melakukan kegiatan pertanian, peternakan bahkan mencari pasir dan batu. Lahan
pertanian merupakan sumberdaya andalan sebagai sumber pendapatan guna memenuhi
kebutuhan rumah tangganya. Seluruh lahan garapan berupa lahan kering ditanami
rumput dan kayu, lahan dekat pemukiman biasan ditanami polowijo seperti
ketela, jagung dan sedikit sayuran untuk konsumsi sendiri. Seluruh perempuan mempunyai mata pencaharian sebagai petani
dan peternak sebagai mata pencaharian pokok dan perempuan yang mempunyai mata
pencaharian tambahan mencapai 48,2 persen, kelompok perempuan ini berarti
mempunyai peran multiple role sebagai ibu rumahtangga, petani dan
peternak masih mempunyai kegiatan tambahan sebagai pedagang, buruh serabutan,
mencari pasir, batu dan hasil hutan.
Perbedaan laki- laki dan perempuan dalam
konstruksi sosial budaya telah merugikan perempuan seperti melahirkan pembagian
kerja yang tidak seimbang, perempuan mempunyai beban kerja lebih berat apabila
harus bekerja mencari nafkah. Subordinasi terhadap perempuan dengan anggapan
perempuan memiliki kualitas rendah telah merugikan perempuan sehingga perempuan
didorong untuk bertanggungjawab pada tugas rumahtangga. Kegiatan
rumahtangga tidak menghasilkan uang/ upah dan kegiatan tersebut identik dengan
perempuan bahkan selayaknya menjadi kewajiban dan tanggung jawab perempuan.
Kenyataan bahwa perempuan harus bertanggung jawab atas seluruh beban kerja di
rumahtangga meskipun perempuan mampu memberikan sumbangan
pendapatan dari pekerjaan di luar rumah tangga.
Kerancuan dalam mempersepsi
perbedaan seks dalam kontek sosial budaya dan status, serta peran yang melakat
pada relai laki-laki perempuan pada akhirnya menumbuhsuburkan banyak
asumsi yang memposisikan perempuan sebagai subordinat laki-laki. Ketimpangan
relasi laki-laki perempuan ini muncul dalam anggapan, laki-laki memiliki sifat
misalnya assertif, aktif, rasional, lebih kuat, dinamis, agresif, pencari
nafkah utama, bergerak di sektor publik, kurang tekun. Sementara itu di lain
sisi, perempuan diposisikan tidak assertif, pasif, emosional, lemah, statis,
tidak agresif, penerima nafkah, bergerak di sektor domestik, tekun, dll
Contoh peran gender berbeda antara satu masyarakat
dengan masyarakat yang lain sebagai berikut:
(1). Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) lebih penting atau diutamakan dari pada hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
(2). Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem kekerabatan matrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu) lebih penting dari pada hubungan keluarga dengan garis pria (ayah).
(3). Masyarakat Jawa menganut sistem kekerabatan parental/ bilateral, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) sama pentingnya dengan hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
(1). Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) lebih penting atau diutamakan dari pada hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
(2). Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem kekerabatan matrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu) lebih penting dari pada hubungan keluarga dengan garis pria (ayah).
(3). Masyarakat Jawa menganut sistem kekerabatan parental/ bilateral, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) sama pentingnya dengan hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
Jadi status dan peran pria dan wanita berbeda antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh
perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Contoh peran gender berubah
dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa
lalu, menyetir mobil hanya dianggap pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang
wanita menyetir mobil sudah dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa
silam, jika wanita ke luar rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada
waktu malam hari, dianggap tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal
yang biasa.
Contoh peran gender yang dapat ditukarkan antara pria
dengan wanita sebagai berikut. Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain,
yang biasanya dilakukan oleh wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah).
Contoh lain, mencangkul, menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan
oleh pria (ayah) dapat digantikan oleh wanita (ibu).
Dikemukakan oleh Bemmelen (2002), beberapa ciri gender
yang dilekatkan oleh masyarakat pada pria dan wanita sebagai berikut. Perempuan
memiliki ciri-ciri: lemah, halus atau lembut, emosional dan lain - lain.
Sedangkan pria memiliki ciri-ciri: kuat, kasar, rasional dan lain-lain. Namun
dalam kenyataannya ada wanita yang kuat, kasar dan rasional, sebaliknya ada
pula pria yang lemah, lembut dan emosional. Beberapa status dan peran yang
dicap cocok atau pantas oleh masyarakat untuk pria dan wanita sebagai berikut:
4) Untuk Perempuan
a)
Ibu rumah tangga
b)
Bukan pewaris
c)
Tenaga kerja domestic (urusan rumah tangga)
d)
Pramugari
e)
Panen padi
5) Untuk Laki-Laki
a)
Kepala keluarga / rumah tangga
b)
Pewaris
c)
Tenaga kerja public (mencari nafkah)
d)
Pilot
e)
Pencangkul lahan
Dalam kenyataannya, ada pria yang mengambil pekerjaan
urusan rumah tangga, dan ada pula wanita sebagai pencari nafkah utama dalam
rumah tangga mereka, sebagai pilot, pencangkul lahan dan lain-lain. Dengan
kata-kata lain, peran gender tidak statis, tetapi dinamis (dapat berubah atau
diubah, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi).
Berkaitan dengan gender, dikenal ada tiga jenis peran
gender sebagai berikut:
1) Peran produktif adalah peran yang dilakukan oleh seseorang, menyangkut
pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun
untuk diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut dengan peran di sektor
publik.
2) Peran reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh seseorang untuk
kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan
urusan rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan
alat-alat rumah tangga, menyetrika, membersihkan rumah, dan lain-lain. Peran
reproduktif ini disebut juga peran di sektor domestik.
3)
Peran sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh seseorang untuk
berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong-royong
dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama.
(Kantor Menteri Negara Peranan Wanita, 1998 dan Tim Pusat Studi Wanita
Universitas Udayana, 2003).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar